Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalPemerintahanPilihan RedaksiTotabuan

Babuk Narkoba Dimusnahkan BNN Bolmong

×

Babuk Narkoba Dimusnahkan BNN Bolmong

Sebarkan artikel ini

Ist

BOLMONG,MANADONEWS,-.Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memusnahkan dua (2) paket Narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) jenis Shabu-shabu.

MANTOS

Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) ini dilakukan tepat pada Hari Anti Narkoba Internasional, Kamis 12 Juli 2018.

Dikatakan Kepala BNN Bolmong, AKBP Yuli Setiawan, bahwa Babuk ini merupakan hasil sitaan salah satu tersangka jaringan antar Provinsi Sulawesi Tengah dan Utara, yang ditangkap awal Juli 2018 lalu.

“Babuk yang dimusnahkan kali ini merupakan golongan satu jenis Shabu,” ujarnya.

Lanjutnya, ada dua paket Shabu dengan berat 199,83 gram tidak semua dimusnahkan. Sebab, yang lain digunakan untuk kebutuhan proses hukum.

“Sisanya untuk keperluan Balai Pengawas Obat dan Makanan, (BPOM) 0,65 gram, Pengadilan 0,73 gram dan yang dimusnahkan198,45 gram,” pungkasnya.
(stvn)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop