Berita TerbaruBerita UtamaKesehatanManado

Pembelian Obat Pasien Umum dan Pasien BPJS Harus Sama, Ini Penjelasan Rengkung

×

Pembelian Obat Pasien Umum dan Pasien BPJS Harus Sama, Ini Penjelasan Rengkung

Sebarkan artikel ini

MANADO, ManadoNews – Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bagi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Maka, Perguruan Kateda Celebes Indonesia (KCI) dan Solidaritas Persatuan Anak-Anak Los Malalayang I Timur adakan sosialisasi BPJS dan penyuluhan kesehatan reproduksi untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-395 tahun Kota Manado, Sabtu (14/7).

Kegiatan ini dilibatkan warga masyarakat Malalayang 1 Timur lingkungan area pesisir pantai lingkungan 1 dan 2 ini dipandu oleh pembawa materi langsung oleh pihak BPJS dan menerangkan segala sesuatu mengenai teknis pelayanan BPJS terhadap layanan kesehatan sampai ke masyarakat pengguna layanan.

MANTOS

Ditekankan Adi Meyer Rengkung selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan bahwasanya seluruh obat yang keluar untuk pengguna BPJS adalah gratis.

Baca Juga:  Dihadapan Wamendagri, Pangdam XIII/Merdeka Tegaskan Dukung Penuh Pembangunan di Wilayahnya

“Untuk warga pengguna BPJS, seluruh obat-obatan dalam layanan dari BPJS itu adalah gratis”, ujar Adi.

Lanjutnya, bahwa setiap obat yang disediakan apotik adalah sama yang artinya tidak ada pengecualian jenis dan merek obat untuk pasien BPJS maupun pasien umum.

“Harusnya tidak ada pengecualian antara obat pasien BPJS dan pasien umum, apalagi jika sampai pasien dialihkan membeli obat sendiri ke lain tempat dengan alasan tidak tersedianya obat”, Adi menerangkan.

Acara ini dihadiri oleh Babinsa Malalayang 1 Timur Serka I Dewa Rai Dirgayusa, perangkat desa, dan pengurus Kateda Celebes Indonesia serta Solidaritas Persatuan Anak-anak Los.(aso)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21