MITRA, ManadoNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menetapkan James Sumendap dan Jesaja Jocke Legi (JS-JL) sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih, jawara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara yang digelar 27 Juni 2018 lalu.
Penetapan dilakukan KPU Minahasa Tenggara melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon, Kamis (26/7/2018), di kantor KPU Mitra.
Meski tidak dihadiri Bupati terpilih James Sumendap SH, namun rapat penetapan pasangan calon terpilih dihadiri Drs. Jocke Legi sebagai wakil Bupati terpilih. “KPU telah menetapkan kami sebagai pasangan calon terpilih. Saya berharap masyarakat Mitra, tidak lagi ada gesekan, hilangkan perbedaan karena pemimpin yang sudah terpilih adalah milik masyarakat Minahasa Tenggara,” pinta Legi.
Sementara itu, Ketua KPU Drs Ascke Benu mengatakan, rapat pleno dilaksanakan berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) serta Surat Keputusan (SK) KPU RI nomor 0739 tentang penetapan calon terpilih.
“Jadi penetapan rapat pleno pasangan calon terpilih dilaksanakan pada hari ini karena berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi. Mengingat pada tahapan pilkada Mitra tidak ada peoses gugatan. Serta berdasarkan surat keputusan (SK) dari KPU RI, maka pleno penetapan paslon terpilih di laksanakan,” jelas Benu.
Rapat pleno juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Drs. Tafif Watuseke, Sekertaris DPC PDI-P, Samuel Montolalu, ketua tim kampanye JS-JL Drs. Jeremia Damongilala, dan sejumlah pimpinan partai PDI-P Mitra.
(gerimokobimbing)












