Nampak pihak Polres Bolmong saat memberikan materi. (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan biro Kesra Setdaprov Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Penanganan Konfilik Sosial, di kantor bupati di Lolak, Kamis (26/7).
Dikatakan Kasubag Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Biro Kesra SetdaProv Sulut Markus Sompotan, tujuan diadakan kegiatan ini salah satu langkah bagaimana upaya penanganan konflik sosial ditengah masyarakat. Dan bagaimana memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
“Kenapa dilakukan rakor ini di Bolmong induk, karena dilihat dari tingkat konflik sosial yang tinggi. Makanya, kami mengharapkan dengan adanya rakor atau dialog seperti ini bisa memberikan solusi bagi masalah atau konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” katanya.
Dirinya berharap agar tokoh pemuda, agama, masyarakat, dan instansi terkait bisa memahami materi yang diberikan pada saat ini. Hingga mereka bisa mensosialisasikan ditengah-tengah masyarakat atau lingkungan.
“Kami berharap masalah atau konflik sosial yang terjadi saat ini tidak akan terjadi. Kalau pun terjadi, pasti sudah tahu langkah apa yang harus diambil. Nah, inilah gunanya jika mengikuti kegiatan seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ipoleksosbud) Isnajati Mokodompit menambahkan, kegiatan ini empat kali dilakukan dalam setahun oleh Kesbangpol Bolmong.
“Dari Provinsi setahun sekali. Tapi itu tidak menentu, tergantung jika ada anggaran,” singkatnya.
Selain dari pihak Biro Kesra Setdaprov Sulut dan Kesbangpol Bolmong, pemateri pada kegiatan ini ada juga dari pihak Polres Bolmong.
Pelaksanaan acara ini pun menindaklanjuti arahan keputusan Presiden Joko Widodo yang pada 2 Februari 2015 lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial guna melindungi dan memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
(stvn)












