Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Bawaslu Bolmong Tindaklanjuti KPU Tolak Perindo

×

Bawaslu Bolmong Tindaklanjuti KPU Tolak Perindo

Sebarkan artikel ini

Pihak Bawaslu Bolmong

BOLMONG,MANADONEWS,-.Keikutsertaan Perindo di perhelatan Pilcaleg tahun 2019 di Kabupaten Bolmong nampaknya pupus, dikarenakan pihak KPU Bolmong menolak pengajuan daftar calon peserta yang diserahkan beberapa waktu lalu. Atas hal ini, pihak Perindo tidak terima dan langsung membuat laporan di Bawaslu Bolmong.

MANTOS MANTOS

Dikatakan Pangkerego selaku Ketua Bawaslu Bolmong, bahwa memang benar pihaknya telah resmi menerima laporan partai Perindo.

“Laporannya sudah diterima dan sementara kami tindaklanjuti,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya hanya melakukan  pengawasan terkait perbaikan berkas bakal calon.

“Laporan dari partai Perindo sementara dikaji dan tahapan prosesnya tegang waktu 14 hari. Intinya, tetap mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mendaftar di Jasa Daycare Jakarta

Sementara itu,  Komisioner KPUD Bolmong Deandels Somboadile menjelaskan,  berkas pengajuan daftar bakal calon dari partai Perindo bukan ditolak tapi partai sendiri yang tak mendaftar di KPUD.

“Sampai batas waktu yang ditentukan partai Perindo tidak mendaftar di KPUD, padahal kami memberikan batas waktu hingga 18 Juli pukul 09.00 Wita Pagi, namun hingga batas waktu yang diberikan habis, pihak partai tak kunjung tiba mendaftar,” singkatnya.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP