Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba
BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya mendorong kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar maksimal dan tidak terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran kedisiplinan maupun pelanggaran lainnya.
Namun, tampaknya hal ini masih saja tidak diindahkan oleh beberapa ASN. Sebab, menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, saat ini ada beberapa kasus ASN yang sementara ditangani pihaknya, salah satunya kasus perselingkuhan.
“Saat ini kami menangani beberapa kasus ASN. Salah satunya perselingkuhan,” ujar Umarudin, Rabu (8/8) siang.
Umarudin membeberkan, kasus perselingkuhan yang sedang diproses yang terbanyak dari Dinas Pendidikan.
“Dinas Pendidikan terbanyak, karena ada 3 Kasus. Sedangkan sisanya ada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub),” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, bahwa setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti karena sudah mencoreng citra ASN Bolmong.
“Saya menduga kasus seperti ini ada banyak, tapi yang melapor hanya sedikit. Setiap laporan akan langsung di BAP sesuai jenjang,” tuturnya.
Umarudin berharap, bagi ASN untuk tidak melakukan pelanggaran yang nantinya berdampak pada karir dan masa depan pribadi.
“Jika hasil sidang kode etik dinyatakan bersalah, maka ada sanksi. Kalau memang terbukti, sanksi pemecatan menanti, itu jika ASN perempuan yang melakukanya. Ini pun berlaku bagi eselon 2, karena kami tidak pandang bulu,” tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong, Renty Mokoginta, dirinya tak menampik adanya laporan tersebut. Namun, bukan tiga kasus seperti yang dikatakan Kepala BKPP Bolmong, melainkan hanya satu kasus.
“Memang ada laporan yang masuk. Tapi bukan tiga, hanya satu kasus. Kejadian itupun terjadi 2 atau 3 tahun lalu, yang kasusnya baru dilaporkan tahun 2018 ini,” singkatnya.
(stvn)