MANADONEWS,KOTAMOBAGU, – Kebakaran yang terjadi di gudang kantor PLN pada Hari Minggu (19/08/2018) kemarin. sekira pukul 16:30 Wita, yang terletak di JAlan Arif Raman Hakim Kelurahan Biga,Kecamatan Kotamobagu Utara di duga berasal dari arus pendek.
Hal tersebut berdasarkan surat laporan kejadian kebakaran pada bangunan rumah dinas karyawan dengan NOMOR: 300/Sat.Pol.PP-KK//VIII/2018, yang di tujukan kepada Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara, Senin (20/08/2018).
Pada isi laporan tersebut, api berasal dari arus pendek pada bangunan rumah dinas karyawan yang di duga berasal dari Setrika Listrik yang lupa di cabut.
Akibat kejadian tersebut, objek milik PT.PLN Persero Kotamobagu yakni, Dua Unit Rumah Dinas,sebagian gudang dan puluhan Rol kabel TM, dan Kabel bawah tanah yang tersimpan di halaman/gudang kantor PLN.
kebakaran ini juga, mengakibatkan kerugian yang di alami PT.PLN Persero Kotamobagu kurang lebih 1 Milyar Rupiah.
Selain itu, Kabid Damkar dan Sapras Satuan Polisi Pamong Praja Erwin Sugeha mengatakan, pihak pemerintah melalui damkar sudah bekerja keras untuk melakukan pemadaman api yang terjadi di kantor PLN.
“Tindakan kami setelah menerima laporan dari warga setempat, anggota damkar dan satpol-pp langsung menuju ke lokasi kejadian kebakaran dan di back up oleh mobil water cannon dari Polres Bolmong dengan waktu tempuh kurang lebih 5 menit, dan api dapat di padamkankurang lebih 6 jam kemudian,”Jelasnya.(MLS)












