TONDANO, MANADONEWS – Sesuai jadwal tahapan, direncanakan pada 20 September 2018 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Kabupaten untuk Pemilu Legislatif 2019.
Dikatakan Ketua Divisi Hukum, Keuangan dan Logistik KPU Minahasa Rendy Suawa, sebelumnya KPU Minahasa telah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan.
Lanjutnya, kalau memang ada tanggapan pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada Bacaleg yang bersangkutan.
“Tetapi dalam jangka waktu yang diberikan tak ada yang memberikan tanggapan bagi seluruh Bacaleg,” jelasnya, Senin (17/9).
Terkait Napi Koruptor, imbuhnya, pasti ada proses verifikasi faktual untuk melihat kebenarannya.
Yunita Rotikan