Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaPolitik

Kampanye Mulai Besok Caleg Wajib Perhatikan Aturan Main Ini

×

Kampanye Mulai Besok Caleg Wajib Perhatikan Aturan Main Ini

Sebarkan artikel ini
Lord Malonda/foto: ist

TONDANO, MANADONEWS – Tahapan masa kampanye Pemilu Legislatif 2019 secara resmi dimulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Namun dikatakan Ketua KPU Kabupaten Minahasa Lord Malonda, untuk rapat umum dan iklan di media baru bisa dilakukan 23 Maret sampai 13 April 2019 atau selama 21 Hari.

MANTOS MANTOS

“Kecuali itu bisa dilakukan selama tahapan kampanye yakni rapat terbatas dan terbuka,” katanya, Sabtu (22/9) siang tadi.

Tetapi satu hari sebelum pelaksanaan kampanye, imbuhnya, sudah harus memasukkan pelaksanannya ke KPU.

“Jika hal itu tak dilakukan, maka tidak bisa berkampanye,” tandasnya.

“Ini berlaku bagi Tim Capres-Cawapres, Calon DPD maupun DPR-RI, Provinsi dan Kabupaten,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sangihe Raih Penghargaan Pelayanan KB, Wakil Bupati Hadiri Workshop Road Map Kependudukan di Manado

YUNITA.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *