Proses mediasi. (foto/hms)
SULUT,MANADONEWS,-.Hanya karena kurang komunikasi, seorang Warga Negara Asing (WNA) yang bernama Marco berkebangsaan Austria bersalah paham dengan jemaat GMIM ‘Kalvari’ Pineleng Kolom 28.
Kejadian ini bermula pada Kamis (1/11) malam saat rumah Keluarga Feny Manongko mengadakan ibadah kebaktian. Tiba-tiba WNA Austria yang tinggal dengan menyewa salah satu kamar dirumah tersebut sambil muka marah dan membantingkan pintu rumah.
“Diakui oleh pemilik rumah, kalau mereka sendiri lupa menyampaikan kepada Marco tersebut kalau dirumah ada sementara ibadah. Sehingga WNA tersebut kaget dan marah,”ujar Kapolsek Pineleng AKP Arie Najoan SH.
Lanjut Najoan, pihaknya berhasil memediasi permasalahan ini dengan duduk bersama antara Marco, Kepala Desa Pineleng Dua Hengki Tangapo beserta penduduk setempat.
“Akhirnya, antara kedua yang berselisih paham bisa saling memaafkan dan saling berjabat tangan,” katanya.
(Stvn)