TONDANO, MANADONEWS – Polisi berhasil meringkus sindikat pencurian spesialis minimarket (Alfamidi, Alfamart, Indomaret), saat berada di salah satu minimarket Desa Amongena Kecamatan Langowan Timur, Sabtu (10/11).
Para pelaku berhasil ditangkap timsus Polsek Langowan setelah mendapat informasi dari tim Buser Polsek Malalayang pukul 10.00 Wita bahwa para pelaku yang sedang diburu, berada di Langowan.
“Dari informasi tersebut langsung segera saya memerintahkan Tim Sus Polsek langowan untuk kumpul dan langsung melakukan penggrebekan terhadap para pelaku yang sedang berada di Indomaret Langowan Desa Amongena,” terang Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk.
Para penangkapan tanpa perlawanan itu, lanjut Tumanduk, Timsus berhasil mengamankan JM alias Jan (33) warga Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, MR alias Mex (20) dan VT alias Ver (17), keduanya warga Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan.
Usai diamankan di Mapolsek Langowan, para pelaku kemudian dijemput tim Buser Polsek Malalayang.
“Karena TKP berada di wilayah hukum Polsek Malalayang,” tukas Tumanduk.
Yang mengejutkan, lanjut Tumanduk, dari informasi, salah satu pelaku ternyata berstatus ASN di salah satu Dinas Pemkab Minahasa.
Nita Rotikan












