Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTotabuan

Hingga 14 November, 15 Desa di Bolmong Ajukan Pencairan Dandes Tahap 3

×

Hingga 14 November, 15 Desa di Bolmong Ajukan Pencairan Dandes Tahap 3

Sebarkan artikel ini

Suasana pengurusan dandes di dinas PMD Bolmong. (foto/mn)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Dari keseluruhan 200 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga tanggal 14 November 2018 baru sekitar 15 desa yang memasukkan pengajuan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap 3 tahun anggaran 2018.

MANTOS MANTOS

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Achmad Yani Damopolii melalui Kepala Seksi (Kasie) Pemerintah Desa (Pemdes), Markus Pajow, Rabu (14/11/2018) siang diruang kerjanya.

“Yah, memang benar sampai saat ini baru ada 15 desa yang mengajukan pencairan tahap 3,” ujarnya.

Lanjut Pajow, untuk batas pemasukan Dandes tahap 3 hanya sampai tanggal 5 Desember, karena ini sesuai permen no 113 tentang pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga:  Paskibra Kecamatan Manganitu Matangkan Latihan Jelang HUT ke-80 RI

“Batas pemasukan tanggal 5 Desember. Namun, untuk pengerjaannya hingga akhir tahun, yakni tanggal 31 Desember,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan bagi pemerintah desa untuk segera memasukkan pengajuan tersebut.

“Harus proaktif bagi pemerintah desa karena anggarannya ada. Ini pun bertujuan agar pembangunan didesa maksimal sesuai program Presiden Joko Widodo, yakni Nawacita,” tutupnya.
(David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP