MITRA, ManadoNews.co.id – Solidaritas Penambang Wilayah Ratatotok (SPWR), Minahasa Tenggara (Mitra), angkat suara terkait aktivitas penambangan emas di wilayah Alason.
Menurut Donald pakuku, Koordinator SPWR, semua pengusaha tambang emas di wilayah Alason Ratatotok saat ini sudah melapor dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulut.
“Dan yang terpenting juga untuk diketahui, terkait dengan perijinan kegiatan pertambangan sudah dalam proses pengurusan,” tegas Pakuku melalui rilisnya kepada media ini, Minggu (25/11/2018).
Namun begitu, Pakuku juga menyayangkan adanya pernyataan dari salah satu pejabat yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan statemen berkaitan dengan kegiatan pernambangan di wilayah Ratatotok.
“Sangat keliru kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja Mitra angkat suara soal ijin tambang sementara itu bukan tugas pokok dan fungsinya. Pada intinya jangan mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan bahkan menimbulkan polemik,” sesal Pakuku.
Lanjut, Pakuku juga membantah soal pemberitaan yang menyebutkan adanya pekerja asing yang dipekerjakan dalam kegiatan penambangan di wilayah Alason.
“Saya tegaskan, tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah penambangan Alason,” tandas Pakuku sembari menyebutkan seluruh kegiatan pertambangan di Alason mempekerjakan warga lokal Ratatotok serta Mitra pada umumnya.
(gerimokobimbing)












