TONDANO, MANADONEWS – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2019 dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Minahasa T.A. 2019, Selasa (27/11) di Rusid DPRD.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD James Rawung didampingi Wakil Ketua Ivonne Andries dan Wakil Ketua Venjtje Mawuntu dan dihadiri Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si, Sekdakab Jeffry Korengkeng, SH, M.Si. Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Wilford Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH. Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Mewakili Kapolres Mminahasa IPTU Arie Hasan, Kapolsek Toulimambot. Mewakili Dandim 1302 Kapten Infantri Edwin, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa serta insan pers.
“Dengan ditetapkannya RANPERDA APBD 2019 maka saya selaku Bupati Minahasa dan Bapak Robby Dondokambey S.Si selalu Wakil Bupati Minahasa memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat termasuk di dalamnya Badan Anggaran, yang telah menunjukkan dedikasi yang begitu besar serta pengabdian yang begitu tinggi, khususnya dalam mengakomodir berbagai aspirasi dana kebutuhan masyaraka , melalui masukan serta kritkan dan solusi yang ditujukan bagi anggaran Kabupaten Minahasa,” urai Bupati Roring dalam sambutannya.
Dikatakannya masa depan Minahasa 5 tahun ke depan sangat tergantung pada kontribusi setiap tahun pelaksanaan APBD, dan Tahun 2019 merupakan dasar pencapaian kinerja untuk 5 tahun ke depan.
“Dengan ditetapkannya PERDA APBD 2019 yang telah dibahas bersama maka pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2019 sehingga busa ditetapkan pada saat ini menjadi peraturan daerah. Di mana pembahasan yang telah dilakukan bersama mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan kepada Dewan yang terhormat, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi serta diakhiri dengan pembahasan antara badan anggaran DPRD Kabupaten Minahasa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” paparnya.
“Dengan ditetapkannya Peratuan Daerah APBD ini, maka kita siap melanjutkan pembangunan dengan fondasi yang telah ada, seperti yang telah disepakati APBD Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1.362.762.279.726; (Satu Trilyun Tiga Ratus Enam Puluh Dua Miliyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Dua puluh Enam Rupiah). Kita berkeyakinan bahwa APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 yang “PRO RAKYAT” akan mampu mewujudkan perubahan dan kemajuan di tanah tercinta ini. Karena itu saya harapkan supaya baik Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat mengawal pelaksanaan APBD 2019 agar dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Yunita