Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTotabuan

Pembahasan Andalalin Tahap II,  Rantung Apresiasi Dishub Bolmong

×

Pembahasan Andalalin Tahap II,  Rantung Apresiasi Dishub Bolmong

Sebarkan artikel ini

Jalannya kegiatan. (foto/mn)

BOLMONG, MANADONEWS, -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melakukan pembahasan Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) Tahap II.

MANTOS MANTOS

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bolaang Mongondow yang diwakili oleh Asisten II Pemkab Bolmong Ir Hi Yudha Rantung, Rabu (28/11/2018) tepatnya di Hotel Kendys Lolak.

Dalam sambutannya Rantung memberikan apresiasi kepada Dishub Bolmong, tim konsultan dari PT Wima Waya Nusantara dan seluruh komponen peserta yang hadir dalam melakukan analisis serta berbagai upaya penanggulangan dalam mengatasi dampak lalulintas yang nantinya ditimbulkan dari bandar udara tersebut.

“Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), sehingga diwajibkan bagi pengelola bandar udara yaitu Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan Andalalin,” ujarnya.

Baca Juga:  Korem 133/Nani Wartabone Gelar Doa Syukur di Hari Juang TNI AD

Menurutnya, peran serta dukungan dari sangadi maupun masyarakat sekitar area Bandar Udara sangatlah diperlukan demi kemajuan Bolaang Mongondow yang lebih semakin hebat dan berdaya saing.

“Saya berharap dalam pembahasan tahap II kali ini akan menghasilkan rumusan dan konsep cemerlang dari peserta untuk menganalisis dampak lalulintas serta bagaimana cara menanggulanginya,” ungkapnya.

Lanjutnya, hadirnya Bandar Udara Bolmong tersebut akan dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar bandara tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Ashari Sugeha saat itu mengatakan bahwa dengan adanya Andalalin ini sangatlah penting dilakukan guna menantisipasi terjadinya kemacetan.

“Pembahasan Andalalin sangatlah penting hal ini sesuai dengan uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Sugeha menyampaikan terimakasih kepada Asisten II serta peserta lainya yang sekalipun dalam kesibukan sempat meluangkan waktu dalam pembahasan tahap ke II ini.

Baca Juga:  Aktivis Desak APH Periksa Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah di Kota Bitung

“Saya sangat berterima kasih atas kehadiran pak Asisten II dan unsur lainya yang telah ikut serta dalam pembahasan tahap II ini,” ucapnya.

Hal senada pula disampaikan Kepala Bidang prasarana Dishub bolmong, Zulfadli Binol, dimana tujuan diadakanya Analisis Dampak Lalulintas merupakan perintah undang undang yang sangat penting dilakukan.

“Tujuan Andalalin ini adalah untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan karena pembangunan bandar udara terhadap lalulintas sekitarnya serta menentukan bentuk manajemen dan rekayasa atau perbaikan yang diperlukan guna mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pembangunan bandara pada tahapan pra, kontruksi maupun pengoperasianya,”jelasnya. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *