MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Pemerintah Darah Kota Kotamobagu Tahun 2019 ini telah mengalokasikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 5 persen, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu.
Menurut Sekeratris Daerah Kota Kotamobagu Adnan Massinae, Kenaikan gaji ASN tersebut sudah bisa di nikmati pada bulan januari ini.
”Kenaikan gaji lima persen tahun 2019 ini sudah di anggarkan lewat APBD dan segera dibayarkan pada bulan Januari ini,” ungkap Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, Jumat (4/1/2019).
Ia menjelaskan, sebelum pembayaran gaji, akan di buatkan Surat Keputusan (SK) di setiap SKPD.
” Ini sedang dilakukan oleh setiap SKPD karena sudah di anggarkan pembayaran kenaikan gaj. Untuk kelancaran pembayaran gaji tersebut tergantung kecepatan bendahara masing masing SKPD dan siapa cepat maka pembayaran pun akan berlangsung cepat, ” jelasnya.
(MLS)