Tomohon manado news.co.id
Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE.Ak didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Ir Harold V Lolowang MSc dan seluruh jajaran pejabatnya menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulut di Ruang Kerja Walikota Tomohon, Selasa (15/1/2019).
Wali Kota Eman menjelaskan, maksud kedatangan Ombudsman RI Sulut dalam rangka penyampaian dan penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Tahun 2018.
Tim yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh SH telah melakukan Penilaian Kepatuhan secara berkelanjutan setiap tahun sejak tahun 2015.
“Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kota Tomohon dari 55 produk layanan administrasi diperoleh nilai 67,17,” ungkap Eman.
Wali Kota Eman juga sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulut yang telah menyampaikan serta menyerahkan hasil penilaian kepada Pemkot Tomohon.
Dengan hasil yang di berikan ini, akan menjadi acuan kepada kami selaku pemerintah untuk kedepannya akan lebih mengoptimalkan pelayanan-pelayanan kepada msyarakat agar menjadi maksimal (robby lumi)