Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikSulawesi UtaraTotabuan

Tuuk Sebut Kadis Pertanian Bolmong Langgar UU

×

Tuuk Sebut Kadis Pertanian Bolmong Langgar UU

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Sulut, Julius James Tuuk. (foto/ist)

SULUT,MANADONEWS,-.Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (16/1/2019) siang dengan agenda Tutup Buka Masa Persidangan, Laporan Hasil Kinerja Pimpinan dan AKD serta Laporan Reses Anggota DPRD Sulut, sempat diwarnai interupsi oleh salah satu Anggota DPRD Sulut, yakni Julius James Tuuk.

MANTOS MANTOS

Pada rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri oleh Wagub Sulut Steven Kandouw, Unsur Forkompinda Sulut dan para jajaran SKPd Sulut ini, James Tuuk yang adalah anggota DPRD Dapil Bolmong Raya mengungkapkan terkait tindakan oknum Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diduga melakukan diskriminasi penyaluran bantuan bibit jagung kepada petani.

Baca Juga:  Yulius Selvanus: Selamat Berpengucapan Syukur buat Masyarakat Kota Tomohon

Tuuk mengatakan bahwa, oknum Kadis tersebut disinyalir salah menggunakan wewenang dan dana APBN sebagai instrumen untuk kemenangan partai tertentu.

“Sebagai anggota DPRD saya melihat ada penyalagunaan wewenang yang dilakukan bersangkutan,” ujar Tuuk.

Dirinya menambahkan, ada beberapa regulasi yang dilanggar oknum Kadis diantaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang ASN, PP 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN, PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

James Tuuk pun memohon kepada Kapolda Sulut untuk dapat melakukan penyelidikan kepada Kadis Pertanian Bolaang Mongondow.

“Kadis menggunakan instrumen ini bukan berdiri di atas undang-undang dan sumpah jabatan tetapi menggunakan kewenangan itu untuk kepentingan partai tertentu,” tuturnya.

Baca Juga:  Jawab Kekuatiran DPRD Sulut, Machmud Turuis: KUB Bukan Akuisisi

Tak hanya itu, Tuuk juga meminta pihak Bawaslu Sulut agar memanggil dan menyidangkan oknum Kadis bersangkutan sambil menyanggupi akan memberikan data.

“Mohon ini menjadi perhatian agar setiap bantuan pemerintah bisa diterima oleh masyarakat yang berhak menerima. Salah-satunya kaum marhaen,” tutupnya.
(stvn)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manado, Manadonews.co.id – Melindungi masyarakat Sulut lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membuat Gubernur Olly Dondokambey tuai pujian dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, memuji Olly…

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID- Bantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, Kodam XIII/Merdeka melalui Korem 131/Santiago melaksanakan Operasi Teritorial (Opster) TNI TA 2024 di wilayah Kodim 1310/Bitung. Kegiatan ini dibuka langsung Komandan Korem (Danrem)…