Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTotabuan

Suny Dampi Desak Rusunawa Lolak Segera Dimanfaatkan

×

Suny Dampi Desak Rusunawa Lolak Segera Dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini

Suny Dampi, anggota DPRD Bolmong. (foto/mn)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Suny Dampi mendesak agar bangunan Rusunawa yang ada di Kecamatan Lolak segera dimanfaatkan.

MANTOS MANTOS

“Bangunannya sudah ada tapi belum ada manfaatnya karena tak digunakan,” ujar Suny anggota DPRD Bolmong dari Fraksi PDI-P, Senin (21/1/2019) siang.

Suny menambahkan, bangunan ini terkesan hanya pembuangan anggaran karena tidak ada penghuni dan tak terawat.

“Alasan apa belum difungsikan. Fakta di lapangan hanya direhab terus tanpa ada tata cara pengelolaan,” jelasnya.

Menurut Aleg yang dikenal vokal ini, bahwa dengan adanya rusunawa ditengah lingkungan masyarakat akan banyak berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Baca Juga:  Satgas Yonif 715/Motuliato Gotong Royong Bersihkan Puskesmas di Perbatasan

“Kegiatan ekonomi masyarakat dipastikan akan tumbuh dengan hadirnya UKM disekitar rusunawa, seperti usaha isi ulang air mineral, laundry, kuliner, pedagang sayur keliling, gas elpiji, warung dan kios, penjualan pulsa serta usaha lainnya,” tuturnya.

Ditegaskan perjuangannya untuk meminta rusunawa segenap dioperasikan akan terus berlanjut.

“Kan sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Olehnya kami tak akan tinggal diam sampai gedung mewah berlantai tiga ini difungsikan,” pungkas Suny.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH.MH, menghadiri perayaan Tulude U Taung di Kampung Tariang Lama, Kecamatan Kendahe, pada Jumat (7/2/2025). Tradisi adat yang sarat…