Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTotabuan

Galian C Ilegal Milik Caleg Poigar Memasuki Babak Baru

×

Galian C Ilegal Milik Caleg Poigar Memasuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini

Aktifitas galian C pada beberapa waktu lalu. (foto/mn)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Polemik terkait aktivitas Galian C ilegal di wilayah Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong kini memasuki babak baru.

MANTOS MANTOS

Pasalnya, meski sebelumnya sempat dilayangkan surat penghentian oleh camat Poigar namun surat edaran tersebut tampaknya tak di indahkan oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) di wilayah Poigar tersebut yang adalah pemilik Galian C Ilegal tersebut.

Sebelumnya aktivitas penggerukan tanah 20 meter dari jembatan penghubung dua daerah yakni Kabupaten Bolmong dan Minahasa Selatan (Minsel) tanpa ijin itu sempat terhenti beberapa minggu.

Sayangnya hal itu tak berlangsung lama, kegiatan aktivitas Galian C tersebut kembali dilaksanakan.

Hal ini kembali tercium kepermukaan setelah adanya warga yang membocorkan terkait kegiatan tabrak aturan tersebut.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua WLMM 'Sikat Habis' Pertanyaan Panelis

“Aktivitas Galian C kembali dilakukan, dan kali ini bukan lagi hanya di sekitar aliran sungai poigar tetapi sudah di belakang kampung kami, aktivitas itu mulai berlangsung Minggu (27/1/2019),” ungkap salah satu warga Kecamatan Poigar yang meminta namanya untuk tidak disebutkan.

Terkait hal tersebut, Camat Poigar, Deddy Ruswandi Mokodongan saat dimintai tanggapan senin (28/1/2019) melalui via telepon mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui terkait adanya aktivitas kembali galian C di Desa Mondaton tersebut.

“Saya saat ini belum tahu kalau ada kegiatan kembali terkait galian c tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya telah menegur salah satu pengusaha yang melakukan aktivitas galian c secara ilegal di aliran sungai poigar.

“Saya sudah menyurat ke pihak pengusaha untuk tidak ada melakukan penggalian material di aliran sungai poigar. Mengingat dampak lingkungan yang akan terjadi. Ditambah lagi mereka tidak mengantongi ijin galian C,” jelasnya

Baca Juga:  Empat Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Sangihe 2024: KPU Resmi Tutup Pendaftaran

Ia juga menegaskan, teguran dari kecamatan sudah dilakukan melalui teguran tertulis dan jika kembali lagi dilakukan maka tindaklanjut pihak kecamatan bakal berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menghentikan galian C secara paksa.

“Kami akan mengambil langkah tegas, karena aktivitas galian C di wilayah poigar ini jika dibiarkan akan berdampak lingkungan dikemudian hari. Apalagi sampai saat ini diketahui belum mengantongi ijin, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” tegasnya. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…