TONDANO, MANADONEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si menandaskan Pakta Integritas adalah janji terkait komitmen ASN dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat.
“Oleh karena apa yang sudah kita tanda tangani berarti kita sudah berjanji melaksanakan tugas kita dengan baik dan berkomitmen melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” urai Korengkeng saat berlangsungnya apel Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Minahasa di Lingkup Sekretariat Daerah, Kamis (31/1), di halaman kantor Bupati.
“Salah satu yang harus kita perhatikan adalah mengenai kedisiplinan, kita harus mempunyai kesadaran dari diri sendiri,” imbuhnya sembari melanjutkan sebelum menanadatangani perlu mengetahui terlebih dahulu isi dari Pakta Integritas.
Apel dan Penandatanganan Pakta Integritas dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ir. Teddy Kamagi, Kabag-Kabag serta Kasubag dan seluruh peserta apel.
Yunita