MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Mesti Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah melaporkan kondisi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung dengan Dirjen Keuangan Daerah, Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara, memastikan pemindahan dan penarikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut ke BNI.
Menurut Walikota Kotamobagu Tatong Bara, meski sudah dilaporkan, hasilnya pasti akan dikembalikan ke Daerah.
“Tentu hasilnya, dikembalikan ke daerah. Karena sebenarnya ini internal kita. Disitu hadir saya, Bupati Bolmong, Walikota Manado. Dirut Bank Sulut, Komisaris Utama Bank Sulut, Sekprov. Nah, hasil pembicaraannya direkomendasikan untuk diselesaikan daerah, karena ini BUMD,”ungkap Walikota, Jumat (01/02/2019).
Lanjutnya, pada 8 februari akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sesuai informasi dari Komisaris Utama dan Dirut. Nah itu, amanat RUPS bulan Mei 2018, harusnya Juli. Dan belum dilaksanankan. Nanti tunggu tanggal 8, membahas berbagai hal, itu hasilnya,” jelas Walikota.
Walikota memastikan, RKUD Kotamobagu tetap akan dipindahkan ke Bank BNI.
“Kotamobagu kan, sudah menyurat ke Kementrian Keuangan bulan Januari. Pembukaan rekening BNI juga sudah. Dan pemerintah dalam keputusan pemerintah tahun 2007, bahwa, Gubernur, Bupati/Walikota mempunyai kewenangan untuk menentukan perbankan yang sehat, untuk melaksanakan proses penerimaan dan pembayaran keuangan daerah,” pungkas Walikota.
(MLS)