SULUT,MANADONEWS,-.Sejumlah warga dan mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) dan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah Sulawesi Utara (Sulut) meminta agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oknum calon legislatif (Caleg) Partai Nasdem Felly Estelita Runtuwene.
Dugaan pelanggaran ini diduga terjadi saat Felly Runtuwene dipercaya sebagai pembicara di pembekalan ribuan mahasiswa Unima yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Auditorium Unima, Senin (28/01/2019).
Saat sesi dialog diduga ada pembagian alat tulis berupa pulpen dan jam dinding yang ada gambar partai Nasdem yang tertera nama Felly Estelita Runtuwene lengkap dengan nomor partai 5 dan Calegnya pada peserta dialog.
“Bawaslu harus secepatnya menuntaskan pelanggaran Pemilu ini, karena sudah jelas telah terjadi pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg Nasdem,” ujar warga Minahasa bernama Gubers.
Ditambahkan, bahwa sudah jelas Caleg FER melakukan aktivitas kampanye di perguruan tinggi yaitu di Unima Manado dan itu merupakan pelanggaran serius.
“Ini pelanggaran yang serius dan tak sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tambahnya lagi.
Hal yang sama juga dikatakan Lucky Mahasiswa Unima, menurutnya pelanggaran ini harus secepatnya dituntaskan Bawaslu, karena ini telah mencoreng nama baik Universitas Unima.
“Karena lembaga perguruan tinggi tak boleh dimanfaatkan untuk wadah berkampanye, yang ironisnya justru pihak inspektorat Unima bisa kebobolan hingga seorang Caleg dapat melakukan kegiatan berbau kampanye. Ada apa dengan pengawasan di Unima,” tegasnya.
“Dan ini harus diusut tuntas karena dapat menjadi preseden buruk bagi dunia perguruan tinggi di Sulut jika tidak diambil tindakan tegas pihak berwenang,” tambah pemuda vokal ini yang juga mengungkapkan tindakan yang akan dilakukan Bawaslu nanti akan ikut menentukan pelaksanaan Pemilu 2019 yang berintegritas dan sukses.
Sementara itu kabarnya kasus penyebaran baham kampanye oleh Caleg Nasdem Felly Estelita Runtuwene ini telah masuk ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Kepada wartawan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan, perkembangan terbaru kasus ini sedang dirapatkan bersama di Sentra Gakumdua.
“Sudah dirapatkan sentra Gakumdu, dan sedang dalam penanganan,” ujar Malonda, Kamis (31/01/2019).
(stvn)