Nampak APK ditertibkan oleh satpolpp sulut
SULUT,MANADONEWS,-.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (6/2/2019) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di daerah seputaran kantor Gubernur Sulut.
Nampak, beberapa APK yang ada di pagar kantor gubernur diturunkan oleh personil Satpol-PP.
Dikatakan Kasat Pol-PP Sulut, Evans Liow bahwa penertiban tak hanya akan dilakukan di seputaran kantor gubernur. Tapi, seluruh perkantoran pemerintah dan fasilitas umum.
“Perkantoran dan fasilitas umum tak boleh. Karena harus ada ijin dari KPU,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bagi para Caleg agar jangan sembarang memasang APK serta harus taat asas dan aturan.
“Sebab ini sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu. Kami tak pandang bulu, siapapun tak boleh pasang. Mari kita bersama-sama jaga keindahan kota agar tak semrawut,” tutupnya.
(stvn)