Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikSulawesi Utara

Warga Yang Mengalami Gangguan Jiwa Tetap Didata. Olly : Itu Hak Asasi…

×

Warga Yang Mengalami Gangguan Jiwa Tetap Didata. Olly : Itu Hak Asasi…

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat diwawancarai jurnalis

SULUT,MANADONEWS, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menggenjot perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki e-KTP. Hal ini dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE belum lama ini.

MANTOS MANTOS

“Perekaman e-KTP terus kami genjot dan maksimalkan demi mensukseskan Pemilihan legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 ini,” ujar Olly.

Menurut Olly, bahwa pemprov sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak hampir 2 juta warga Sulut, sedangkan data terakhir KPU sudah sekitar 1,9 juta pemilih.

“Jadi, masih ada sedikit selisih data pemilih. Ini yang harus disinkronkan,” jelasnya.

Terkait bagi orang yang mengalami gangguan jiwa, Gubernur Olly menuturkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pendataan. Sebab, semua orang punya hak pilihnya dan tak boleh kita batasi.

Baca Juga:  Seluruh Target Sasaran Selesai, Dansatgas Harap Warga Jaga Hasil TMMD ke-121

“Itu hak asasi. Namun, nanti dilihat gangguan jiwanya. Karena gangguan jiwa ada tingkatan,” tutupnya.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *