Berita TerbaruBerita UtamaPerhubunganPilihan RedaksiTotabuan

Dishub Bolmong Resmi Buka Pos Retribusi Parkir di RSUD Datoe Binangkang

×

Dishub Bolmong Resmi Buka Pos Retribusi Parkir di RSUD Datoe Binangkang

Sebarkan artikel ini

Foto bersama Dishub Bolmong usai membuka Pos Retribusi Parkir di RSUD Datoe Binangkang. (foto/mn)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terobosan demi terobosan terus diperlihatkan oleh Sekretaris Dinas sekaligus merangkap Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Zulfadhli Binol.SE.ME. Salah satunya dengan membuka secara resmi Pos Penagihan Retribusi Parkir Khusus dan Parkir Tepi Jalan yang berlokasi di RSUD Datoe Binangkang di Desa Lolak II, Kecamatan Lolak, Jumat (15/2/2019).

MANTOS MANTOS

Sebelum melaksanakan kegiatan ini, pihak Dishub Bolmong mengawalinya dengan Doa Bersama di Kantor Dinas Perhubungan di Lolak.

Menurut Sekretaris Dishub Bolmong Zulfadhli Binol.SE.ME, bahwa retribusi parkir ini sudah ditentukan oleh pemerintah daerah Bolmong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Steven Kandouw Buka Tongkeina Festival One Fun Day 2024

“Selain itu juga sudah menjadi Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 73 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perparkiran Daerah dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. 272/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir dan UU nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Binol.

Sekretaris Dishub Bolmong Zulfadhli Binol saat meresmikan pos retribusi parkir. (foto/mn)

 

Ditambahkan, nantinya akan ada personil Dishub yang akan menjaga pos tersebut guna mengatur dan menyediakan fasilitas parkir bagi pengunjung RSUD Datoe Binangkang.

“Nantinya akan ada penempatan dan penataan kendaraan sehingga parkir bisa teratur,” jelasnya.

Kedepannya, pihak Dishub Bolmong berupaya menggali sumber-sumber yang berpotensi menjadi PAD.

Baca Juga:  Danrem Santiago Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak Sulawesi Utara 2024

“Ada beberapa yang kami akan usahakan. Namun, saat ini sementara dikaji,” tuturnya.

Binol berharap, langkah ini bisa didukung oleh semua pihak, khususnya masyarakat pengunjung di rumah sakit.

“Retribusi ini berlaku terhadap orang pribadi atau badan yang menggunakan dan menikmati pelayanan jasa umum yang disediakan oleh pemerintah. Ini harus didukung oleh semua pihak guna menjadikan Kabupaten Bolaang Mongondow Cerdas, Hebat dan Maju kedepannya,” pungkas Binol.
(David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID– Kodim 1310/Bitung menguji coba program makan gratis untuk siswa-siswi di wilayah Kodim 1310/Bitung, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk…