MANADO — Penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026), menjadi momentum krusial bagi kepemimpinan daerah.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa pengetokan palu anggaran ini bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur menekankan bahwa penyesuaian anggaran daerah tersebut adalah amanah dan komitmen moral untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
“Pengambilan keputusan hari ini bukan sekadar prosedur di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan bersama,” tegas Gubernur Yulius.
Ia menjelaskan, penyesuaian APBD Perubahan 2026 ini diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan program sosial, pemenuhan kewajiban utang daerah, serta efisiensi pada program yang kurang berdampak langsung.
Gubernur juga mengapresiasi kemitraan kritikal dan konstruktif dari legislatif selama proses pembahasan. (Jrp)












