MITRA, ManadoNews.co.id – Wakil Bupati Jocke Legi menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), untuk terus memelihara jiwa korps dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Yaitu menjaga kesatuan dan persatuan, kebersamaan, kerja sama,tanggung jawab, dedikasi, disiplin, kreatifitas, kebanggaan dan rasa memiliki dalam organisasi,” kata Legi saat memberikan sambutan Bupati James Sumendap selaku penasehat Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) saat memimpin apel KORPRI jajaran Pemkab Mitra, Senin (18/02/2019).
Menurut Wabup, dengan menjadi ASN yang kuat, kompak dan berstu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat dapat diwujudkan melaui pembinaan korps ASN termasuk kode etiknya.
“Semoga prinsip utama kita sebagai anggota korpri mewujudkan tujuan negara yang hakiki yaitu mensejahterakan atau memberi kebahagiaan kepada rakyat di Kabupaten Minahasa Tenggara bersama-sama kita wujudkan,” tukasnya.
Apel diikuti Sekda Robby Ngongoloy, para asisten serta jajaran dan ASN Pemkab Mitra. Pada kesempatan itu Wabup Jocke Legi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 441 Tahun 2018 tanggal 27 Desember 2019 tentang Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 01 Oktober 2018.
(gerimokobimbing)