Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalPilihan RedaksiTotabuan

Polsek Sangtombolang Ciduk Pelaku Pengancaman

×

Polsek Sangtombolang Ciduk Pelaku Pengancaman

Sebarkan artikel ini

Terduga pelaku

BOLMONG,MANADONEWS,-.Tim Opsnal Polsek Sangtombolang berhasil meringkus GP dan NM warga Desa Babo Kecamatan Sangtombolang, Senin (18/2/2019) sekitar pukul 21.30 Wita.

MANTOS

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman di desa babo dengan menggunakan senjata tajam kepada korban Andre Frans (19 thn) warga Desa Domisil kecamatan yang sama.

Kejadian ini bermula saat, korban bersama pacarnya berada di salah satu rumah makan di Desa Babo. Tiba-tiba datang terduga GP mendekati dan memanggil pacar korban dan diajak bercerita di belakang rumah makan.

Sajam yang diduga digunakan pelaku saat mengancam korban

 

Selanjutnya korban berdiri dan menuju kedepan rumah makan, sesaat kemudian tiba-tiba datang NM membawa sebatang kayu dan sempat mengancam dengan memukul.

“Saat itu saya langsung menghindar. Namun, pelaku AP mendengar hal tersebut dan bergegas melakukan pengancaman dengan menggunakan barang tajam yang panjangnya kurang lebih 45 cm,” ujar korban.

Melihat kejadian tersebut korban menyelamatkan diri untuk minta bantuan ataupun pertolongan.

Mendapat laporan, pihak Polsek Sangtombolang langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sangtombolang untuk diperiksa lebih lanjut, bersama barang bukti sajam,” jelas Kapolsek Sangtombolang Iptu Gani Tololiu.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Agama

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Sebentar lagi, umat Katolik akan menyambut Rabu Abu, momen yang menandai dimulainya Masa Prapaskah. Tahun ini, Rabu Abu jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, dan diperingati melalui ibadah khusus…