Tomohon Manadonews.co.id
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melakukan pencatatan perkawinan pasangan Denly Stefly Berty Lurong dan Ira Gabriele Warouw di Taman Kabasaran Kota Tomohon, Senin (19/2/19).
Sebelumnya, pasangan dari keluarga Adrian Lurong – Moningka dan keluarga Robbin Warouw- Liuw telah melakukan proses pemberkatan nikah di GMIM Nazareth Matani Tomohon.
Nasehat Walikota Tomohon disampaikan dalam bahasa Tombulu yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia, yakni : Ketaatan dan kesetiaan kepada Tuhan Yang Maha Besar, kasihilah Tuhan Allahmu supaya upahmu diberkati untuk selama-lamanya, ketaatan dan kesetiaan kepada ibu dan bapak supaya kamu diberkati oleh Tuhan dan dengarkanlah nasehat mereka dan janganlah melawan mereka.
Walikota juga mengingatkan untuk mengikuti aturan pemerintah dalam segala hal untuk kemakmuran bangsa dan negara, serta jangan hanya berdiam diri, melainkan saling menghormati, saling mengasihi dan saling membantu dengan orang lain.
“Selamat bersyukur kepada kedua pihak keluarga, terlebih keluarga yang baru saja diteguhkan dalam nikah yang kudus. Semoga Tuhan Yesus akan selalu memberkati dalam segala hal,” ucap Eman disela pencatatan pernikahan.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, Kadis Capil Albert Tulus SH bersama unsur pejabat Pemkot. Ikut menjadi saksi perkawinan: Kadis Dikbud Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur M Kes MSi bersama Kadis PU Joice Taroreh ST MSi.
Walikota juga menyerahkan dokumen kependudukan kepada keluarga baru, diantaranya Kartu keluarga dan KTP baru kepada keluarga yang baru menikah.
Prosesi perkawinan yang mengikuti pesta kawin adat ini di tandai dengan adanya tarian kabasaran dengan simbol-simbol adat seperti penggunaan tawaang sebagai bagian tanaman /daun pelindung serta bahasa Tombulu. (robby lumi)