BITUNG,MANADONEWS –Dalam rangka memberi jaminan dan perlakuan yang sama di mata hukum, Pemerintah Kota Bitung, Selasa (19/2/2019) melaksanakan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di ruang sidang kantor Walikota.
Kabag Hukum dan Protokol Pemkot Manado Albert Sargius kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh bagian hukum Pemkot Bitung bekerjasama dengan pengadilan Negeri Bitung yang dibuka oleh Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri.
Wawali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri dalam kesempatan itu antara lain mengatakan, saat ini fakta dilapangan hukum terkesan makin tumpul keatas dan tajam ke bawah, dimana rasa keadilan makin susah didapatkan.”Akibat banyak permasalahan hukum yang tidak berkeadilan, menjadikan masyarakat berkurang kepercayaan terhadap hukum yang berlaku.”ujarnya.
Mantiri menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang menyebutkan sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum yang berkeadilan tanpa membedakan status sosial”
“Dengan kegiatan ini diharapkan
masyarakat akan semakin dapat memahami persoalan hukum yang dialaminya, dan lebih mengenal peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dinegara kita.”tandas Mantiri.
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, Asisten I Oktavianus Tumundo, Ketua Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Sulut Advo Eka
Tindangen, Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Bitung Apson Batubara, Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Bitung Antonie Mona, staf khusus Walikota dan para Camat dan Lurah.(Ebyx)