Jalannya serah terima jabatan
SULUT,Manadonews.co.id-.Guna memaksimalkan kinerja, pihak RSUP Prof Kandou Malalayang Manado melaksanakan serah terima jabatan kepada beberapa pejabat struktural di Aula Lantai II Kantor RSUP Prof Kandou Manado, Jumat (22/2/2019).
Para pejabat yang diambil sumpahnya, yakni Mercel Hendrik Lahiang sebagai Kasubbag Penyusunan Program dan Anggaran, Rindang Winastuti Suwandi sebagai Kasubbag Akuntansi dan Verifikasi, Dedy Sondakh sebagai Kasubbag Tata Usaha, John Robert Tuwaidan sebagai Kasubbag Pendidikan dan Penelitian Tenaga Medis, dr Wiyono sebagai Kasie Pelayanan Medik Rawat Jalan, Prof. dr. Linda Rotty, Sp.PD, K-HOM, sebagai Ketua Tim Penguji Kesehatan Wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dr. Grace Wangke, M.Si sebagai Ketua Medical Check Up dan dr. Neni Ekawardani sebagai Kepala Instalasi Promosi Kesehatan.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado Dr.dr.Jimmy Panelewen, SpB-KBD, saat memimpin acara tersebut mengatakan bahwa para pejabat yang dilantik untuk lebih memaksimalkan kinerja dan lebih mengutamakan pelayanan.
“Pelayanan kesehatan itu yang utama. Apalagi diera persaingan yang lebih kompetitif. Rolling adalah sesuatu yang biasa untuk sebuah penyegaran,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini RSUP Kandou Malalayang butuh SDM yang mampu menghasilkan inovasi dan terobosan positif.
“Sebab, jika kita tak menghasilkan suatu terobosan. Maka akan tertinggal dengan yang lain. Olehnya, mari kita kerja, kerja dan kerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. dr. Linda Rotty, Sp.PD, K-HOM, yang dilantik sebagai Ketua Tim Penguji Kesehatan Wilayah Pemerintah Provinsi Sulut menuturkan, bahwa dengan jabatannya yang baru ini, dirinya akan bekerja secara maksimal.
“Terimakasih atas jabatan yang telah diberikan. Pastinya ini menjadi cambuk untuk berbuat lebih baik guna kemajuan rumah sakit,” singkatnya.
Acara serah terima ikut dihadiri Direktur SDM dan Pendidikan Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, Direktur Medik dan Keperawatan dr Celestinus Eigya Munthe Sp KJ MKes, Direktur Keuangan Dewi Anggraini, SE. MM, Dewan Pengawas Ferdinand Lengkong SH serta para pejabat struktural.
(stvn)