TONDANO, MANADONEWS – Dengan ditetapkannya RPMJD Kab. Minahasa 2018-2023, Rabu (27/2) kemarin melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, DPD KNPI Minahasa mengimbau para Caleg DPRD Minahasa dapat memahami dokumen penting dan strategis ini.
“Dokumen ini bukan sekedar dokumen biasa, tapi merupakan kesepakatan dan komitmen penting Pemerintah dan rakyat Minahasa dalam mencapai kemajuan Minahasa 5 tahun ke depan,” ungkap Ketua DPD KNPI Minahasa Theo Umbas.
Karena itu, lanjutnya, jelang Pemilihan Legislatif, penting bagi semua Caleg memahi hal itu, agar Visi dan Misi yang disampaikan sejalan dan bersinergi dengan Dokumen RPMJD.
“Berilah pandangan dan pembelajaran Politik yang baik kepada rakyat Minahasa, tatapi sebaliknya rakyat Minahasa harus jeli melihat para Caleg dalam bersosialisasi,” tuturnya.
Menururtnya, KNPI Minahasa merekomendasikan para caleg yang berkualitas, memiliki visi dan misi yang jelas, terutama yang bersinergi dengan hasil kesepakatan segenap komponen rakyat Minahasa yang telah tertuang dalam RPMJD, yang adalah juga Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
“Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa telah disahkan dan mendapat persetujuan segenap Komponen Rakyat Minahasa, karena itu wajib pula segenap komponen Rakyat Minahasa mensuport penuh termasuk di dalamnya para Caleg DPRD Minahasa,” tandasnya.
Imbuhnya, KNPI Minahasa menilai isi Dokumen RPMJD telah sesuai dengan Visi dari Bupati dan Wakil Bupati pada saat Kampanye, yakni Terwujudnya Minahasa Maju dalam Ekonomi dan Budaya, Berdaulat, Adil dan Sejahtera yang dijabarkan dalam 5 Misi Nawacita RR-RD dengan 10 Program Unggulan dan 22 Kegiatan Prioritas yang telah ditetapkan.
“Mari kita support dan kawal bersama Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.
Yunita