Berita TerbaruBerita UtamaPendidikanPilihan RedaksiTotabuan

Umarudin Amba Bicara Aturan yang Harus di Patuhi ASN di Bolmong

×

Umarudin Amba Bicara Aturan yang Harus di Patuhi ASN di Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG, MANADONEWS,-Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah dinyatakan lulus, diingatkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan beberapa peraturan daerah.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba senin (4/3/2019).

MANTOS MANTOS

“Karena sudah masuk di dunia ASN tentunya harus mampu memberikan pelayanan prima Yang terbaik kepada masyarakat dan harus belajar administrasi” terangnya.

Dijelaskannya, sementara menunggu penerbitan NIP Dan SK dari Bupati, diharapkan ASN sudah mulai masuk dan melapor pada pimpinanya dimana ia bekerja.

“Alangkah baiknya sudah siap, kalau penerbitan NIP-nya di bulan maret otomatis dimaret INI sudah mulai dibayarkan,” ungkapnya.

Selain itu ia mengatakan ASN juga harus disiplin waktu, disiplin kerja, displin berpakaian, serta ASN juga harus tahu UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Ikut Misa di GBK Wenny Lumentut dan Istri Terima Berkat Apostolik dari Paus Fransiskus

Diketahui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ini menegaskan, PNS berhak memperoleh Gaji, tunjangan, dan fasilitas, Cuti, Jaminan pensiun dan jaminan hari tua, Perlindungan, dan Pengembangan kompetensi.

Sedangkan kewajiban ASN yakni Setia dan taat kepada Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab, menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan, menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga:  Temmy Rompas Harap Warga Borgo Jalani Pilkada Riang Gembira

“Selain itu ASN juga harus tahu PP. No. 53 tentang disiplin, dan PP No. 11 tentang Manajemen Kepegawaian,” tuturnya. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID– Kodim 1310/Bitung menguji coba program makan gratis untuk siswa-siswi di wilayah Kodim 1310/Bitung, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk…