Warga saat memadati gedung aspirasi dprd Bolmong. (foto/mn)
BOLMONG,Manadonews.co.id-.Ratusan warga Eks HGU dari Desa Mopuya, Mopugat dan Tumokang melakukan aksi damai di Gedung Aspirasi di kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (11/3/2019) siang.
Dalam aksi tersebut, warga membawa beberapa tuntutan yang ditulis di spanduk dan hendak meminta pihak DPRD Bolmong untuk memperjuangkan nasib mereka.
Jairudin Mokoagow selaku Sangadi Desa Toraut kecamatan Dumoga menjelaskan bahwa kehadiran para warga bukan untuk klarifikasi, tapi minta hasil.
“Kami ingin kesimpulan, jangan rampas hak kami. Jika tak diindahkan maka akan kami duduki lokasi lahan sengketa tersebut. Masalah ini sudah 4 tahun dan para warga di pingpong terus,” ujarnya.
Sementara itu salah satu pendemo yang namanya enggan disebutkan menambahkan bahwa dirinya bersama warga lainnya sampai saat ini hanya menerima janji-janji palsu.
“Kami selalu diberi janji palsu. Supaya tak mengambang, dewan yang terhormat harus perjuangkan aspirasi dan hak kami. Apalagi kami dapat informasi sudah ada ganti rugi,” bebernya.
Dipihak lain, Anggota DPRD Bolmong, Mohammad Mokoagow saat menerima warga mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memperjuangkan aspirasi rakyat ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati. Karena tugas kami untuk memfasilitasi dan mengkomunikasikan dengan pihak eksekutif. Karena kami bukan pihak eksekutor,” jelasnya.
Aksi damai yang dikawal ketat oleh jajaran Polres Kotamobagu ini turut dihadir anggota DPRD Bolmong Ferry Rengkuan, Elsye Pitoy, Ramly Manggopa dan Evangeline Mahabir.
(David)