TONDANO, MANADONEWS – Bertempat di Ruang Sidang(Rusid) kantor Bupati Minahasa, Senin (11/3), digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018 yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setdakab Minahasa David Mangundap, SE, para Sekretaris OPD dan Kepala Bidang di tiap OPD.
Dikatakan Mangala, Rakor ini diadakan untuk mempersiapkan finalisasi laporan yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Sebelum masuk dalam substansi penyusunan laporan, Bupati dan Wakil Bupati menginstruksikan membangun suatu sistem penilaian kinerja birokrasi, karena dalam evaluasi selama kurang lebih 6 bulan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam pemasukan laporan selalu direspon lambat bahkan jarang diserahkan tepat waktu,” papar Mangala.
Untuk itu ke depannya, kata Mangala, akan dikaji/disusun mekanisme reward dan punishment.
“Jadi akan terlihat keaktifan dan respon kita terhadap permintaan laporan pemerintah daerah,” tandasnya.
Kepada setiap OPD Ia mengajak memberikan perhatian khusus dalam penyusunan LKPJ yang merupakan agenda tahunan ini, bersama-sama bergerak dalam satu sistem yang utuh, memberikan respon yang positif agar laporan dapat diserahkan tepat waktu, berikan data real yang diupdate.
“Karena ini merupakan amanat UU dan sebagai Pertanggungjawaban Pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Yunita