MANADONEWS, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (12/03/2019), telah melakukan verifikasi data Penerima Bantuan Anak Asuh Tahun 2019.
Menurut Kepala Sub Bagian Perencanaan DPKD Kotamobagu Guntur Niu, verifikasi data penerima anak asuh ini sangat penting dilakukan agar bantuan tersebut tepat sasaran.
“Penerima bantuan Anak Asuh ini harus sesuai kategori yang ditentukan oleh Pemkot. Yakni kategori kurang mampu.
Semua data yang masuk diverifikasi baik penerima dari tingkatan siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa, ” kata Niu.
Lanjut Guntur, Tahun ini penerima anak asuh diperkirakan akan berkurang dan tidak seperti tahun sebelumnya.
“Data sebelumnya sebanyak 7000 an yang akan menerima. Tapi diperkirakan akan berkurang karena akan diverifikasi kembali. Tahun ini jumlah penerima diperkirakan didominasi oleh siswa SD. Verifikasi dilaksanakan di kelurahan dan desa, ” ujarnya.
“Kita lihat kelayakannya. Misalnya kondisi rumah, pekerjaan orangtua. Dan untuk orangtuanya bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri aktif maupun pensiun itu tidak boleh,” tuturnya.
(MLS)