SULUT,Manadonews.co.id-.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Kegiatan Pemusnahan Arsip di Lapàngan Tenis Kejati Sulut, Jumat (8/3/2019) pagi.
Pemusnahan arsip ini dipimpin oleh Asisten Pembinaan Mahmudi, SH, MH selaku Ketua Panitia Pemusnahan Arsip pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Tahun 2019.
Panitia dibentuk oleh Kajati Sulut yang anggotanya diambil dari setiap bidang yang ada di Kejati Sulut dengan tujuan untuk memastikan arsip yang sudah memenuhi syarat untuk dimusnahkan sejak tahun 2009-2013.
“Pemusnahan arsip tersebut dengan cara mengeluarkan dari ruangan arsip dan mengumpulkan menjadi satu lalu dibakar hingga tidak terbaca lagi,” singkat Mahmudi.
(Stvn)