Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili Asisten Umum Ir Corry Caroles menerima kunjungan Kerja Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (14/3/19).
Kunjungan kerja ini sekaligus Bimbingan Teknis mengenai Jadwal Retensi Arsip (JRA) di kota Tomohon.
Bupati Boalemo diwakili Staf Ahli Bidang Politik Bapak Sukardi Jakatara selaku pimpinan rombongan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tomohon yang telah menerima dengan baik kunjungan kerja ini.
“Tujuan kedatangan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus melihat sejauh mana pendokumentasian arsip, serta lainnya di Pemkot Tomohon, karena Pemkot Tomohon sudah dikenal baik dalam hal pengarsipannya, dan semoga Kabupaten Boalemo dapat mengikuti jejak tersebut,” ungkap Sukardi.
Caroles menjelaskan, memiliki JRA bagi pemerintah lebih khusus di Kota Tomohon adalah sebuah kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan hal tersebut, kata Caroles, Pemerintah Kota Tomohon sedang mengupayakan ditetapkannya Jadwal Retensi Arsip (JRA) bagi seluruh SKPD di Kota Tomohon untuk mentaati peraturan hukum yang ada.
Kegiatan ini diakhiri penyerahan cinderamata antara Pemkot Tomohon dan Pemkab Boalemo. Dalam rombongan ini hadir pula Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Boalemo Dra Monru Mopangga, serta para Kepala Dinas Kab. Boalemo. (robby lumi)