Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikSulawesi Utara

Pemprov Sulut Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

×

Pemprov Sulut Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Jalannya Rakor

SULUT,Manadonews.co.id-.Pemerintah daerah Sulawesi Utara (Sulut) melalui Sekprov Edwin Silangen,SE, MS secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelayanan Publik 2018 dan Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2019, diruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur, Senin(18/03/2019).

MANTOS MANTOS

Dalam sambutannya, Sekprov Silangen memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulut yang telah memberi perhatian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, terlebih atas kesediaannya melakukan pendampingan pada Perangkat Daerah Provinsi untuk melengkapi persyaratan dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Publik yang sesuai ketentuan, khusus dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik bagi kesejahteraan bangsa.

“Seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang, pemerintah telah mengupayakan berbagai langkah strategis dan menerapkan beberapa program, mulai dari optimalisasi pelaksanaan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009, peningkatan peran Ombudsman, hingga mendorong setiap instansi untuk menciptakan satu inovasi(one agency,one innovation),” kata Sekprov.

Baca Juga:  Hari Ini PDAM Tomohon Langsung Tindaklanjuti Aduan Sejumlah Pelanggan

Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun senantiasa mengupayakan peningkatan pelayanan publik dilingkungan perangkat daerah untuk memenuhi kriteria atau standar pelayanan, seperti: SOP, Alur Pelayanan, Dasar hukum, Persyaratan, Sarana Prasarana, Produk Pelayanan dan Kualifikasi pelaksana termasuk peningkatan kebersihan dan perubahan mindset Aparatur.

saat ini, kita harus merubah image, bahwa pelayanan tidak harus face to face, karena sekarang zamannya sudah digital jadi kita harus memanfaatkan itu semua guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat. kita juga harus merubah sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta bekerja dengan menggunakan standar,” terang Sekprov.

Lebih lanjut Sekprov Silangen, berharap kepada setiap perangkat daerah dilingkup pemerintah provinsi sulawesi utara untuk kedepannya lebih serius merespon perintah standar pelayanan publik ini, memenuhi kriteria ataupun komponen standar pelayanan sebagaimana amanat UU No.25 tahun 2009.

Baca Juga:  Pengamanan Ketat Warnai Perayaan HUT Jemaat GMIST Senggighilang Bahoi yang Ke-31

“Harus juga meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat sehingga Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik di tahun 2018 dapat kita pertahankan di tahun 2019,” tutupnya.

Untuk diketahui bersama bahwa penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI kepada Pemerintah Provinsi Sulut ditahun 2019 ini, akan menggunakan metode penilaian indeks persepsi masyarakat Maladminitrasi, dimana metode ini diterapkan kepada Pemerintah Provinsi yang sudah berada di zona hijau.

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda R Tirajoh SH, Ketua Komisi I DPRD Prov. Sulut Drs Ferdinand Mewengkang dan Para Pejabat Pemprov Sulut.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…