BOLMON,MANADONEWS,-Isu Panas yang menerpa Kantor Kementrian Agama terkait adanya dugaan setoran infak sebesar Rp. 20.000 semakin menyebar di kalangan masyarakat.
Sayangnya informasi yang disebarkan oleh oknum tersebut masih bersifat prematur alias masih belum terkonfirmasi kebenaranya oleh pihak kementrian Agama Kabupaten Bolmong.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bolmong Drs. Tavip Pakaya langsung membantah hal tersebut.
“Terkait infak tidaklah ada hubungan dengan kementrian agama, karena yang berhak mengelolah infak itu adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten,” jelasnya
Lanjutnya, bagi pihak yang telah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenaranya bisa di bawah keranah hukum.
“kalau tidak di klarifikasi dari oknum tersebut saya akan melaporkanya ke polisi karena seharusnya dikonfirmasi dulu jika tidak paham terkait infak tersebut jangan dulu langsung di pupulblish agar supaya tidak menimbulkan berita Hoax,” pungkasnya.(David)