MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Selasa (26/3/2019) melantik 71 pejabat struktural dari Eselon II,III dan IV. Bertempat di Aula Kantor Walikota Kotamobagu.
“Pelantikan dan pengukuhan ini tidak memancarkan lompatan-lompatan adrenaline, karena terlihat datar semua wajah para pejabat. Biasanya ada ketegangan yang terlihat,” kata Wali Kota Tatong Bara dalam sambutannya.
Lanjut Walikota, pasca enam bulan terpasung dalam undang-undang karena tidak bisa mereposisi, maka terakhir tanggal 25 April kemarin berakhir, dan hari ini sudah bisa melantik pejabat di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Sesungguhnya tanpa harus ada pengukuhan ini saya pikir tidak apa-apa, tetapi ketika kita harus merubah jabatan, mempromosi jabatan, kita harus kemudian terbelenggu oleh aturan, bahwa di Dinas PUPR itu ada pemindahan atau perubahan struktur dari PERA, Perkim ke PU. Oleh sebab itu, dari seluruh yang ada disitu baik dari Perkim dan PU harus semuanya dilantik, dikukuhkan kembali atas perubahan struktur,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menjelaskan, untuk sekretariat mulai dari sekretaris daerah, kepala bagian dan seluruh staf harus dikukuhkan kembali karena TUP sudah hilang dari struktur.
“Oleh sebab itu bapak ibu tidak bisa bekerja lebih karena struktural ini berubah, dengan tidak membuang waktu, batas undang-undang enam bulan saya harus lakukan agar dalam promosi berikut bapak ibu pejabat sudah tidak terkurung atas aturan tersebut,” tuturnya.
Ia juga menerangkan, dalam waktu dekat ini, atas pemantauan dan penilaian Wakil Wali kota di setiap kali kunjungannya di SKPD, kata Tatong, bahwa Wawali memiliki keinginan untuk mereposisi karena beberapa kali sudah mengusulkan untuk secepatnya mereposisi untuk penguatan struktural Kota Kotamobagu.
“Dalam kesempatan ini dengan tidak mengurangi rasa bangga kita dalam perubahan ini, karena ini adalah tahapan yang menurut kita adalah sebuah legitimasi positif, tentu dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak selamat kepada peserta pengukuhan ini, insya Allah doa kita bersama ketika dikukuhkan ini menguatkan posisi bapak ibu dan ada lompatan energi yang baru menghadapi pekerjaan. Teristimewa di Dinas PUPR ada beberapa hal yang tidak bisa jalan kalau ini belum dikukuhkan,” pungkasnya.
(MLS)