Kotamobagu

Wawali: Camat,Lurah dan Sangadi Segera Mendistribusikan SPPDT ke Wajib Pajak

×

Wawali: Camat,Lurah dan Sangadi Segera Mendistribusikan SPPDT ke Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Rabu (27/3/2019) pada kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2019 meminta agar Camat, Lurah dan Sangadi agar segera mendistribusikannya.

”Khususnya Camat,Lurah dan Sangadi dengan diterimanya DHKP dan SPPDT pajak, agar segera mendistribusikan dan diserahkan kepada para wajib pajak,”Ujar Wawali.

MANTOS MANTOS

Lanjut Wawali, Pedistribusian DHKP dan SPPDT tersebut harus di ikuti dengan pendekatan dan pembinaan sehingga tingkat kesadaran untuk membayar pajak dari waktu ke waktu akan lebih baik.

“Segera susun rencana operasional penagihan, intensifikasi penagihan, serta melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi pencapain target yang ada di masing – masing wilayah,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Alasan Kenapa Warga Bolmong Raya Harus Pilih YSK Victory

Wawali juga mengatakan, kepada seluruh lurah dan sangadi agar segera mengiventarisir setiap permasalahan yang berkenaan dengan pajak bumi dan bangunan baik itu mengenai administrasi maupun mengenai wajib pajaknya.

“Kepada seluruh pejabat serta seluruh Aparatur Pemerintah Daerah yang ada di Pemkot Kotamobagu, saya tegaskan agar jadilah contoh dan suri teladan di tengah masyarakat khususnya dalam membayar pajak bumi dan bangunan,” tegasnya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *