BOLMONG,MANADONEWS,-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Agenda Pengucapan Sumpah-Janji Wakil Ketua DPRD Bolmong Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018 diruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Kamis (4/4/2019).
Agenda pertama dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow Welty Komaling.
Dalam Rapat tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong, Yahya Fasa di berikan mandat ketua DPRD Bolmong untuk membacakan Surat Keputusan Gubernur Sulut No.90 tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Kamran Mocthar Podomi ST sebagai Wakil Ketua Dewan Kabupaten Bolmong masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan Musli Manoppo SIP sebagai Wakil Ketua sisa masa jabatan 2014-2019.
Dalam kesempatan itu Welty Komaling memberikan ucapan selamat kepada Musli Manoppo SIP yang telah resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong masa jabatan 2014-2019.
Serta memberikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kamran Mocthar Podomi ST.
“Atas nama pimpinan serta segenap DPRD Kabupaten Bolmong menyampaikan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa pengabdian serta prestasi politik yang telah disumbangkan selama menjabat wakil ketua DPRD Kabupaten Bolmong,” ucapnya.
Diketahui Wakil Ketua DPRD Musli Manoppo SIP setelah resmi dilantik langsung mendapat mandat dari Ketua DPRD Bolmong untuk memimpin Rapat agenda kedua yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018. (David/Adve)