BOLMONG,MANADONEWS,-Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pengucapan Sumpah-Janji Wakil Ketua DPRD Bolmong masa jabatan 2014-2019 yang dilaksanakan tepatnya di Kantor DPRD Bolmong kamis (4/4/2019).
Dalam kesempatan itu Bupati mengungkapkan, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota.
Dalam pasal 39 ayat 1 menyatakan pimpinan DPRD yang berhenti haruslah berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang telah berhenti.
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan selamat kepada Musli Manoppo sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong yang baru dilantik menggantikan Kamran Muchtar Podomi, ST,” ungkap Bupati.
Tak lupa juga Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kamran Muchtar Podomi, ST karena menurutnya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Bolmong Kamran Muchtar Podomi telah banyak memberikan sumbangsih pemikiran tenaga serta jasa dan pengabdian untuk masyarakat Kabupaten Bolmong.
Selain itu Bupati mengungkapkan, setiap anggota DPRD haruslah dapat memberikan umpan balik kepada rakyat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam Demokrasi moderen.
“Saya berharap Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik ini akan benar benar melaksanakan tiga fungsi legislatif secara Proposional, dan mampu tampil sebagai penyeimbang serta penyemangat kinerja eksekutif,” pesanya. (David)












