Foto ist
JAKARTA,Manadonews.co.id-.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan kementerian terkait lain akan memanggil serta mengumpulkan seluruh bupati terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes).
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai bertemu Menteri Desa Eko Putro Sandjojo di gedung KPK belum lama ini.
“Hal ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi bupati atau pejabat kabupaten yang memotong Dandes,” katanya.
Menurutnya, sejak melakukan pendampingan Dandes sejak tahun 2015 silam, pihak KPK sudah banyak menerima laporan dugaan penyimpangan pengelolaan Dandes.
“Dari tahun 2015 hingga saat ini kami terus melakukan pendampingan Dandes dan banyak laporan penyimpangan yang kami terima,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, dari laporan yang masuk, penyimpangan Dandes terjadi karena tak semua kepala desa mengerti pengelolaan dana.
“Masih banyak kades yang tak paham kelola dana. Ini yang menjadi celah pihak-pihak tertentu, terutama dari tingkat Kabupaten untuk meminta jatah Dandes,” ungkapnya.
Dirinya meminta bagi kades agar berhati-hati dan juga transparan dalam mengelola Dandes.
“Dandes harus diolah dengan maksimal agar pembangunan berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat didesa,” tutupnya.
(Tim mn)