Pilihan RedaksiTotabuan

Ini Penjelasan Kepala BPS Soal Pendataan Penduduk Miskin di Bolmong

×

Ini Penjelasan Kepala BPS Soal Pendataan Penduduk Miskin di Bolmong

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS,- Basis Data Terpadu (BDT) terkait updating data adalah tergantung dari pemerintah pusat.

Dan pendataan BPS untuk penduduk yang miskin mengacu pada konsumsi rumah tangga perkapita, sementara itu Basis Data Terpadu (BDT) mengacu pada updating berdasarkan variabel dalam kuesioner yang digunakan, dan pelaksanaanya yaitu dengan cara naik turun ke kerumah tangga.

MANTOS MANTOS

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bolmong Jasni Makalusenge, MSI, Senin (10/6/2019).

“Teknis Pengisian datanya adalah melalui wawancara, kemudian setelah dilaksanakanya wawancara dilakukan pengolahan data di daerah dan  hasil pengolahan tersebut dikirim ke BPS Pusat,” katanya.

Selanjutnya ia mengatakan Khusus Basis Data terpadu tahun ini belum ada informasi pendataan, karena masih menunggu dari pusat. (David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Hanya Terjadi di Boltim, Bupati Diduga Instruksikan Camat Keluarkan Putusan Plt BPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *