KOTAMOBAGU, MANADONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (10/6/2019) menggelar Apel Kerja di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu pasca libur lebaran.
Meski libur panjang lebaran sudah usai, ditemukan masih banyak dari para Aparatur Sipil Negara yang tak hadir tanpa keterangan.
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris BKPP Asral Impe, berdasarkan absensi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), tercatat ada sekitar ada 29 PNS yang tidak masuk hari ini.
“Iya, mereka yang tidak hadir tanpa ada pemberitahuan (Tanpa Keterangan),”ungkapnya.
Sebelumnya telah ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, ASN maupun THL yang tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang jelas, akan diberikan sanksi tegas.
Berikut laporan kehadiran ASN Pemkot Kotamobagu usai cuti bersama Idul Fitri:
Hadir : 2.366
Tanpa Keterangan : 29
Sakit : 24
Cuti : 31
Izin : 5
Tugas Belajar : 10
Sumber : BKPP Kota Kotamobagu
(MLS)