JAKARTA,Manadonews.co.id-.Sejak tanggal 23 Mei hingga 14 Juni 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 97 laporan pengaduan masyarakat terkait penipuan berkedok pegawai KPK.
Atas dasar itulah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta masyarakat untuk tetap waspada.
Ia mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menjanjikan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu.
“Jangan berikan data atau informasi pribadi anda dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198,” katanya.
“Oknum ini akan ditakut-takuti bahwa pelapor terindikasi tindak pidana pencucian uang karena ada dana yang dimiliki terindikasi kasus korupsi,” jelas Febri.
Tak berhenti sampai di sini, kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor kepolisian, dimana sudah ada oknum lain yang mengaku petugas Polri yang yang menawarkan jasa untuk membantu agar terlepas dari kasus tersebut. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.
“Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat,” pungkas Febri.
(Hms KPK/tim mn)












