Hukum & Kriminal

Kajati Sulut Minta Komisi III DPR RI Tetap Dukung Kejaksaan Perangi Narkoba

×

Kajati Sulut Minta Komisi III DPR RI Tetap Dukung Kejaksaan Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

SULUT,MANADONEWS.co.id-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M. Roskanedi, SH bersama Wakajati Sulut, para Asisten, Kabag TU dan Para Kajari mengikuti kegiatan rapat kerja Komisi III DPR RI, bersama dengan jajaran Polda Sulut, BNNP dan jajaran Kemenkumham Provinsi Sulut, di Aula Tribrata Mapolda Sulut, Jumat (21/06/2019).

Adapun rapat kerja itu dipimpin oleh Ketua Tim komisi III yaitu Ibu Erma Suryani Ranik, SH bersama 11 orang anggota Komisi III lainnya.

MANTOS MANTOS

Ketua Tim Erma Suryani Ranik,SH pasa kesempatan itu menuturkan kunjungan tersebut dalam rangka membahas evaluasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Utara.

Erma menambahkan bahwa Dalam saat ini Komisi III sedang melaksanakan agenda kerja berupa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan yang akan menggantikan Undang-Undang sebelumnya yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.

Baca Juga:  Jalan Salib Sang Pendeta: Pledoi Haru Pdt. Hein Arina yang Menguji Iman dan Integritas

“Hingga saat ini penyumbang terbesar terjadinya over kapasitas Lapas adalah tahanan /narapidana adalah berasal dari pelaku Tindak pidana narkoba.”tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni.R. mengatakan bahwa dalam kesempatan rapàt tersebut baik Kajati Sulut M. Roskanedi, SH , Kapolda sulut, Kepala BNN Sulut dan Kakanwil kumham Sulut secara bergiliran memaparkan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan Komisi III DPR RI terkait dengan penanganan perkara Narkoba.

‘Kajati Sulut memaparkan hambatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana Narkoba.”ungkap Yoni.

Selanjutnya kata Yoni, Kajati Sulut M. Roskanedi,SH juga telah memberi masukkan yang konstruktif agar pemberantasan Narkoba di Sulut dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Michael Thungari Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK

“Kami berharap dan memohon agar komisi III DPR dapat terus mendukung dan membantu peran Kejaksaan dalam menindak tegas pelaku narkoba sesuai ketentuan.”kata Yoni mengutip pernyataan Kajati Sulut kepada Tim Komisi III DPR RI saat itu.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat, Prajurit dan Persit Kikav 10/MSC menerima penyuluhan hukum dari Tim Hukum Daerah Militer (Kumdam) XIII/Merdeka…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025). Kunjungan…